Senin, 15 Juni 2015

Kaitan Pemerintah Memberlakukan Transaksi dalam Negri dalam IDR atau Penjara 1 Tahun!

Salah satu klien Saya menanyakan, apakah "Saya akan di penjara jika menerbitkan invoice dengan mata uang rupiah, padahal Saya membelinya dalam USD, rugi dong Saya?? yang kebetulan dia adalah seorang expatriat"

Sebenarnya ruginya dimana yah ? sebelum menentukan harga jual kan semuanya dikonversi ke rupiah, dan semua biaya baik variable cost dan fixed cost juga di convert ke rupiah pada saat transaksi terjadi dan dijual dalam mata uang rupiah dan perhitungan margin atau keuntungan juga sudah digodog sebelum harga di publish, so....what's the point??, hormatin ajalah kebijakan pemerintah itu sebagai daya upaya meningkatkan nilai tukar rupiah yang sudah beberapa bulan ini diatas angka Rp 13.000,-/USD dan Saya sendiri mendukung cinta rupiah, walau klien Saya ada di luar negri saya menerbitkan invoice atas jasa Saya dalam rupiah.

Wajar dong pemerintah memberlakukan transaksi dalam negri menggunakan rupiah, karena untuk apa juga kita membayar dengan dollar dan harus repot-repot membeli dollar atau mengkonversi tabungan kita dengan USD wong transaksinya juga di daerah pabean, ngga ngerti deh sama yang ngga setuju dengan kebijakan pemerintah yang satu ini.

Kecuali pembayaran internasional, nah ini baru kendala karena di luar negri sana, bank-bank internasional tidak ada pilihan transfer dalam mata uang rupiah, so..... jadinya walau Saya terbitkan tagihan dalam mata uang rupiah mau ngga mau mereka transfernya dalam mata uang USD karena ngga ada pilihan mata uangnya. Jadilah Saya harus menghitung selisih kurs dan memperhitungkan ke invoice selanjutnya, nah ini baru PR bagi pemerintah gimana caranya tuh mata uang rupiah ada dipilihan mata uang yang akan ditransfer.

Ok, menjawab pertanyaan klien Saya, Saya bilang tidak akan di penjara, asalkan total yang ada di-invoice adalah rupiah dan customernya membayar dengan rupiah, ngga usah khawatir untuk di penjara dan sepertinya dia manggut-manggut, entah setuju apa ngga sebisa mungkin mengedukasi yang belum paham.

Yang penting Saya curhat dulu disini barangkali Saya salah kasi pendapat leave comment ya kalau ngga setuju... ;)

Dan hari ini Saya membaca berita katanya PPnBM akan dihapuskan, wowww berita yang luar biasa tapi rencananya pemerintah akan menaikan PPh dari 7.5% menjadi 10% apapun itu kita lihat saja dahulu, semoga membuat bisnis di Indonesia semakin kondusif.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar