Selasa, 07 Maret 2017

Import Kena Jalur Merah ???? Ini yang Harus Dipersiapkan

Kalau dengar kata SPJM atau Jalur Merah apa yang ada dibenak Anda??

Ribet??

Deg-degan??

Buang waktu??

Nembak ajaaah???

Eittsss tunggu dulu, buang pikiran-pikiran diatas saat menerima SPJM, karena walaupun anda biasanya dapat jalur hijau bukan berarti anda akan aman sentosa hijau terus, adakalanya karena random check by system yang biasanya hijau jadi merah atau yang biasanya kuning nggelusur ke merah.,, :D


Disini berdasarakan pengalaman saya pribadi, kalau kena jalur merah dan memang saya terbiasa mendapatkan jalur merah disetiap import jadi saya tahu apa saja yang harus dijagain.

Jika anda memakai jasa forwarder dengan exwork term, selamat anda bisa tidur nyenyak. tapi bagaimana kalau anda menggunakan jasa clearancenya saja ???

Nahh disini seninya..... jreng... jreeeng!!!!!!

Untuk SPJM anda harus memonitoring dari ujung kaki sampai ujung rambut, artinya anda harus siap pasang mata mengecek dokumen dari PO, Invoice, Packing List, COO, BL, Fumigasi dan kelengkapan buat proses clearancenya.

Untuk dokumen umum saya ngga perlu lah ya untuk share, pasti sudah pada tau hanya PO, Invoice, Packing List, COO, BL dan Fumigasi itu semua harus exactly the same alias semuanya sama.

Lalu ada amunisi yang wajib untuk disiapkan setiap import yang kena jalur merah sebagai tindakan antisipasi guna mendapatkan kelancaran clearance yaitu :

  1. Dokumen-dokumen izin import yang masih valid.
  2. Sampel ukuran kecil untuk petugas bea cukai yang meriksa (anda ngga mau kan setiap import produk yang harusnya dijual dicuil-cuil untuk bukti SPJM di lapangan)
  3. Bukti transfer pembayaran.
  4. Email correspondence pada saat transaksi (walau tidak mutlak kadang PFPD yang curiga pasti minta, tenang ajaaa tinggal kasih)
  5. Brosur ini sangat penting untuk kelancaran.
  6. sertifikat/izin lainnya seperti LS/Karantina/NRP/ SPPT SNI dan dokumen lainnya tergantung perizinan yang diminta berdasarkan HS Code yang disubmit.
Jadi apapun importnya akan lebih baik dipantau dari sebelum shipment diselenggarakan, harus dicek barang yang diimport akan perlu dokumen apa saja ? bagaimana caranya untuk mendapatkan dokumen tersebut ngga mau kan barang sudah tiba gegara 1 lembar dokumen harus di re-export [amit-amit deh] dan yang pasti say no to "Nembaakkk"

Semoga bermanfaat.

Untuk yang mau bisnis online dan offline silahkan klik disini



Baca juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar