Kamis, 09 Juli 2015

Telex Release, Surrender dan Original Bill of Lading ( B/L )

Disetiap trainning anak baru pada waktu masih bekerja di perusahaan forwarder dulu, pertanyaan yang selalu timbul dari yang saya trainning adalah perbedaan Telex Release, Surrender dan BL dikirim original itu apa Bu...??



Hari ini saya terbersit untuk menulis tentang hal ini, karena setelah saya sadari otak saya sudah mulai karatan pada saat salah satu staff export supplier menanyakan tentang hal ini, dan saya agak "enong-enong-enong" dalam menjelaskannya ppheewww ternyata hampir lupa. Mumpung masih ingat saya tuliskan diblog ini agar menjadi kamus berjalan saya disaat lagi "enong-enong-enong karena ga konek"

Telex release itu sama dengan surrender kalau dibahasa indonesia-kan menjadi menyerah atau dilepaskan secara telekomunikasi, berarti memiliki arti yang sama dong yah??

Ya, memang benar sekali telex release dan surrender memiliki arti yang sama artinya ngga usah kirim aslinya ke penerima barang. ( agak maksa sih buat nyambunginnya, gapapa ya biar lebih ga formil bin boring bacanya ) 

Ok sekarang serius ahh.... Huppp

Definisi Telex Release / Surrender
Suatu kondisi dimana pihak pelayaran tidak meminta original Bill of Lading ( B/L ) untuk proses pengambilan barang. Biasanya pihak pengirim barang harus membayarkan sejumlah biaya untuk melakukan telex release Bill of Lading ( B/L )  pada umumnya di tahun 2015 sekarang biayanya sebesar USD 30.00 dan akan berbeda-beda tergantung pelayarannya. 

Prosesnya shipper menyerahkan Bill of Lading ( B/L ) asli sebanyak 3 sets dan akan diendors ( distempel basah dan ditandatangani ) oleh carrier 

Kenapa Bill of Lading ( B/L )  harus diproses ?
Begini, kalau kita dalam melakukan perdagangan bisanya kan perlu pembayaran yang jelas setelah penyerahan barang, kapan dan berapa jumlah pembayarannya, nah kalau masih di satu negara mungkin masih gampang untuk menindaklanjutinya bisa ditelepon, didatangi atau diambil kembali barang yang sudah dikirim, kalau kondisinya beda negara bagaimana coba ?? didatangi perlu biaya, telepon SLI mahal juga lama-lama hanya untuk urusan menagih perlu mengurangi profit perusahaan. Menarik lagi cargo yang sudah dikrim biaya double itu mah bukan solusi

Dengan contoh kondisi diatas maka si Telex Release lah berperan untuk win-win solution dari permasalahan ini. Jika cargo sudah hampir sampai ke destination dan shipper masih belum menerima pembayaran maka shipper berhak untuk menahan Bill of Lading ( B/L ) original dan si consignee tidak bisa ambil cargo nya karena dokumen yang dibutuhkan tidak ada. Biasanya consignee akan melakukan pembayaran di last minute artinya kemungkinan besar dokumen asli bisa sampai tepat waktu atau delay tergantung courier pengiriman dokumen tersebut. 

Jika delay maka hal terburuk adalah membayar detention dan demurrage tergantung clearance smooth or not dan itu merupakan biaya penerima barang, untuk menghindari ini maka proses Telex Release adalah hal yang paling memungkinkan dan mempermudah bagi kedua belah pihak, karena selain hemat waktu juga hemat tenaga karena tidak perlu repot-repot mengirimkan original Bill of Lading ( B/L )  nya. 

Jadi jangan bingung lagi ya antara telex release, surrender dan original Bill of Lading ( B/L ). Telex release sama dengan surrender Bill of Lading ( B/L ) sedangkan original Bill of Lading ( B/L )  adalah Bill of Lading ( B/L )  asli perlu dikirimkan fisiknya ke penerima barang. 

Demikian perbedaan telex release, surrender dan original Bill of Lading ( B/L ) semoga bermanfaat.

Kalau artikel ini bermanfaat tolong dibantu share agar lebih bermanfaat bagi yang lainnya juga.


Untuk yang mau bisnis online dan offline silahkan klik disini


Baca juga :

1 komentar:

  1. terimakasih atas ilmunya semoga terus menjadi dan memberikan ilmu-ilmu yang bermanfaat

    BalasHapus