Kamis, 30 Juli 2015

Apa Sich Demurrage, Detention, Storage dan Deposit Container ???

Detention, Demurage dan Storage, kalau melakukan import ketiga variable tersebut masih berupa kisaran jika diawal kita mau melakukan estimasi perhitungan biaya import.


Sebagai PA yang merangkap supply chain atau exim hal itu perlu sekali diketahui, kadang kalau orang bertanya saya hanya menceritakan secara gampangnya aja, biaya yang dibayarkan as per receipt jadi dibayarkan sesuai tagihan dari pelayaran. Demurrage berarti biaya sewa container dimana container masih terdapat didalam pelabuhan dan detention biaya sewa container dimana container berada di dalam depo container sampai dengan container dikembalikan setelah unloading dan storage yah biaya penumpukan atau sewa gudang.

setelah browsing sana-sini ada yang menjelaskan secara enak dan formil yaitu :

Demurrage dan detention adalah sewe penggunaan container, perbedaan antara demurrage dan detention adalah sebagai berikut:

Demurrage adalah batas waktu pemakaian container didalam pelabuhan (CY) mulai bongkar (discharges) kapal sampai pintu ke luar pelabuhan (Get out) ataupun sebaliknya mulai dari pintu masuk pelabuhan (Get in) sampai Muat (Loading) ke kapal.

Detention adalah batas waktu pemakaian container di luar pelabuhan antara depot out (Keluar gudang) container maskapai pelayaran samapai masuk ke pintu pelabuhan (depot in) atau dari pintu keluar pelabuhan (depot out) sampai container masuk ke gudang container (depot in) Maskapai pelayaran.

Free time demurage dan detention adalah kebijakan dari maskapai pelayaran yang diberikan ke pihak customernya untuk penggunaan container, mereka memberikan batasan di karenakan container tersebut akan digunakan kembali sebagai main bisnis maskapai pelayaran, jadi apa bila melebihi batas waktunya meraka akan mengenakan biaya sewa yg disebut demmurage & Dettention.

Storage adalah biaya penumpukan container di area tempat penimbunan sementara (TPS) dan yang menarik biaya tersebut adalah pemilik/pengelola lahan tersebut kepada pengguna container seperti Pelabuhan, Gudang berikat dll.

Warranty/ deposit container akan dikembalikan apa bila dalam batas waktu yg ditentukan Container sudah dikembalikan, Container dalam keadaan baik dan tidak rusak karena barang. Apa bila melebihi batas waktu yg deitentukan dan atau ada container rudak maka waranty akan dipotong atau kalau kurang akan diminta kekurangannya

Satu lagi yang bisa saya tambahkan berdasarkan pengalaman, biaya demurrage/detention bisa dimintakan keringanan biaya kepada pihak pelayaran dengan mengajukan permohonan, biasanya dahulu staff operational bisa sukses mendapatkan keringanan sampai dengan 50% jadi jika Anda kena biaya demurrage tinggi, jangan sampai hilan kuitansi pembayaran aslinya karena bisa digunakan untuk meminta keringanan, tapi ya tetap diawal harus dibayarkan dahulu biaya demurrage/detentionnya baru deh diproses permohonan keringanan biayanya.

Oya, untuk deposit container jangan terlalu lama diurus yah, nanti bisa hangus biasanya hanya diberikan waktu maksimal 3 bulan, sayangkan jika harus hangus hanya karena kelupaan mengurus pengembaliannya.

Jadi sudah ngga bingung kan apa itu demurrage, detention, storage, deposit container atau perbedaan antara demurrage, detention, storage, deposit container.

Semoga bermanfaat ya...

Untuk yang mau bisnis online dan offline silahkan klik disini



Baca juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar